Syarat & Ketentuan
PT Bit Thinking Indonesia · Terakhir diperbarui: Februari 2026
Syarat & Ketentuan ini ("S&K") mengatur hubungan antara Bos (pengguna) dan PT Bit Thinking Indonesia ("Kami", "Nuruti") dalam penggunaan layanan pencatatan dan navigasi keuangan Nuruti melalui WhatsApp dan kanal digital lainnya. Dengan menggunakan layanan Nuruti, Bos dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui S&K ini.
Definisi
- "Layanan": fitur pencatatan transaksi, kompas keuangan, wawasan, laporan, fitur TANYA, game Buru Bocor Halus, dan fitur lain yang disediakan oleh Nuruti.
- "Token": unit kredit digital yang digunakan untuk mengakses fitur-fitur Nuruti. Token dapat diperoleh secara gratis (paket awal) atau dibeli melalui mekanisme Top-Up.
- "Bos": sebutan untuk pengguna layanan Nuruti.
- "Akun": identitas Bos yang terdaftar di sistem Nuruti, terhubung dengan nomor WhatsApp.
Kelayakan Penggunaan
Dengan menggunakan Nuruti, Bos menyatakan bahwa:
- Bos berusia minimal 17 tahun atau mendapat izin dari orang tua/wali.
- Bos memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui syarat ini.
- Informasi yang Bos berikan adalah benar dan akurat.
Akun dan Keamanan
- Akun Nuruti terhubung dengan nomor WhatsApp Bos. Satu nomor hanya untuk satu akun.
- Bos bertanggung jawab penuh atas keamanan perangkat dan akun WhatsApp yang digunakan untuk mengakses Nuruti.
- Segera hubungi kami di [email protected] jika Bos menduga ada akses tidak sah ke akun Nuruti.
- Kami berhak menangguhkan akun yang terindikasi penyalahgunaan atau pelanggaran S&K ini.
Model Pembayaran: Pay-As-You-Go (Token)
Nuruti menggunakan sistem Token sebagai satuan kredit layanan:
- Token Gratis: Bos mendapatkan 10.000 Token gratis saat pertama kali mendaftar.
- Top-Up Token: Bos dapat membeli Token tambahan melalui metode pembayaran yang tersedia. Harga dan jumlah Token sesuai paket yang berlaku saat pembelian.
- Konsumsi Token: Setiap penggunaan fitur (voice note, scan struk, analisis, laporan, dll.) mengonsumsi sejumlah Token sesuai kompleksitas pemrosesan.
- Sisa Token Tidak Hangus: Token yang belum digunakan tidak memiliki masa kedaluwarsa selama akun Bos aktif.
- Non-Refundable: Token yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar dengan uang tunai, kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
Nuruti berhak mengubah harga Token dan rate konsumsi fitur dengan pemberitahuan sebelumnya melalui kanal resmi. Token yang sudah dibeli tetap berlaku sesuai rate saat pembelian.
Penggunaan Layanan yang Diperbolehkan
Bos setuju untuk menggunakan Nuruti hanya untuk tujuan yang sah dan sesuai ketentuan berikut:
- Mencatat, mengelola, dan menganalisis keuangan pribadi atau bisnis Bos.
- Tidak mengirim konten ilegal, berbahaya, mengandung SARA, pornografi, atau melanggar hukum.
- Tidak mencoba memanipulasi, reverse-engineer, atau mengeksploitasi sistem Nuruti.
- Tidak menggunakan bot, script, atau alat otomatis untuk mengakses layanan tanpa izin tertulis.
- Tidak menyalahgunakan Token gratis dengan membuat akun ganda.
Konten yang Dikirim oleh Bos
- Bos mempertahankan kepemilikan atas semua data dan konten yang dikirimkan ke Nuruti (teks, voice note, foto struk, dll.).
- Dengan mengirimkan konten, Bos memberikan Kami lisensi terbatas untuk memproses, menyimpan, dan menganalisis konten tersebut semata-mata untuk menyediakan layanan.
- Kami tidak mengklaim kepemilikan atas data keuangan Bos.
- Bos bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang dikirimkan.
Batasan Layanan
Nuruti adalah alat bantu pencatatan dan navigasi keuangan, bukan penasihat keuangan berlisensi. Informasi, wawasan, dan saran yang diberikan oleh Nuruti tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, pajak, atau hukum profesional.
Bos bertanggung jawab penuh atas keputusan keuangan yang diambil berdasarkan informasi dari Nuruti. Kami menyarankan Bos untuk berkonsultasi dengan profesional berlisensi untuk keputusan keuangan penting.
Ketersediaan & Pemeliharaan Layanan
- Kami berusaha menjaga ketersediaan layanan 24/7, namun tidak menjamin uptime 100%.
- Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal atau darurat yang menyebabkan layanan tidak tersedia sementara.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat ketidaktersediaan layanan yang disebabkan oleh force majeure, gangguan pihak ketiga (WhatsApp, AWS, dll.), atau pemeliharaan sistem.
Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh konten, desain, merek dagang, logo, kode, algoritma, dan teknologi yang digunakan dalam layanan Nuruti adalah milik PT Bit Thinking Indonesia.
- Bos tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakan kembali elemen layanan Nuruti tanpa izin tertulis.
- Nama "Nuruti" dan logo terkait adalah merek dagang terdaftar atau dalam proses pendaftaran.
Batasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku:
- Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) dan "sebagaimana tersedia" (as-available).
- Kami tidak menjamin bahwa hasil analisis atau rekomendasi Nuruti selalu akurat, lengkap, atau sesuai dengan kebutuhan spesifik Bos.
- Total tanggung jawab Kami kepada Bos tidak melebihi jumlah yang Bos bayarkan kepada Nuruti dalam 12 bulan terakhir.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial.
Penghentian Layanan
- Bos dapat berhenti menggunakan Nuruti kapan saja dengan menghubungi [email protected] untuk permintaan penghapusan akun.
- Kami berhak menangguhkan atau menghentikan akses Bos jika terjadi pelanggaran S&K, penyalahgunaan layanan, atau aktivitas yang membahayakan sistem atau pengguna lain.
- Jika layanan Nuruti dihentikan secara permanen oleh Kami, Bos akan diberikan pemberitahuan dan waktu yang wajar untuk mengekspor data.
Perubahan Syarat & Ketentuan
Kami dapat memperbarui S&K ini dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diinformasikan melalui kanal resmi (website, WhatsApp, atau email). Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan Bos terhadap S&K yang diperbarui.
Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
- S&K ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
- Sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Indonesia.
Kontak
Untuk pertanyaan terkait Syarat & Ketentuan ini:
PT Bit Thinking Indonesia
[email protected]